Satpol PP Kabupaten Banyumas Copot Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak

    Satpol PP Kabupaten Banyumas Copot Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak
    Satpol PP Kabupaten Banyumas Copot Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak

    BANYUMAS - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  (Kasatpol PP) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin,  menginformasikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Peraturan KPU Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota, disebutkan bahwa Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari H, yang berarti tgl 27 November 2024.

    "Kami telah melakukan koordinasikan dengan KPU, Bawaslu kemudian Polri mau pun TNI juga Kesbang Pol serta Desk Pilkada Kabupaten Banyumas, bahwa atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Banyumas yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Banyumas terkait dengan Pembersihan APK (alat peraga kampanye) yang sudah terpasang Per 23 November 2024, yakni Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sejumlah delapan ribu tiga puluh empat dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banyumas. Sejumlah tiga ribu tiga ratus tiga puluh sembilan, dengan Total sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh tiga, maka disepakati  bahwa atas Rekomendasi Bawaslu kpd KPU dan surat KPU Banyumas kepada Bapak PJ Bupati  Banyumas, agar memerintahkan Sat Pol PP Kabupaten Banyumas untuk membersihkan APK bersama sama dengan KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran yang di bawah, " terang Kasatpol PP Banyumas.

    Lebih lanjut, pembersihan APK tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan secara Propesional antara Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas, yang berjumlah total sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh tiga, Sabtu, (23/11/2024).

    Pembersihan APK ini dimulai pada pukul 15.00 Wib pada tanggal 23 November 2024 sampai dengan nanti pada pukul 00 Wib atau ada beberapa APK yang nanti mungkin menggunakan alat berat untuk Pembersihanya, sehingga mungkin akan dilanjutkan pada tanggal 24 November 2024.

    "Walaupun pada kondisi saat ini kurang bersahabat karena turun hujan yang cukup lebat tapi alhamdulillah. anggota Sat Pol PP Kabupaten Banyumas di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas bersama-sama dengan Rekan - rekan PPK, PPS, Panwascam, PKD maupun Jajaran yang dibawah, secara masif kami sedang melakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye tersebut dengan harapan bahwa nanti pada masa memasuki masa tenang masyarakat Banyumas sudah betul-betul melihat kondisi di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bersih dari alat peraga kampanye, " jelasnya.

    Harapan dari Kasat Pol PP Sugeng Amin saat dihubungi melalui WhatsApp  berharap untuk bersama-sama menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat. sehingga penyelenggaraan Pilkada di daerah Khusunya di Kabupaten Banyumas bisa berjalan dengan Sukses, Lancar, Tertib, Aman, Nyaman tenteram dan Kondusif.

    (N.son/Sigit)

    jawa tengah banyumas pilkada banyumas 2024 satpol pp banyumas berita banyumas terkini https://banyumas.publikjateng.com/satpol-pp-kabupaten-banyumas-copot-alat-peraga-kampanye-pilkada-serentak-89214
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Semarak H-87, Khotmil Qur'an & Imtihan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 071 Wijaya Kusuma dan OHANA Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Tags